Mahkamah Pidana Internasional 2.8

4 star(s) from 4 votes
Voorburg,
Netherlands

About Mahkamah Pidana Internasional

Mahkamah Pidana Internasional Mahkamah Pidana Internasional is a well known place listed as Landmark in Voorburg , Airport in Voorburg , Courthouse in Voorburg ,

Contact Details & Working Hours

Details

Mahkamah Pidana Internasional dibentuk pada 1940 sebagai sebuah "tribunal" permanen untuk menuntut individual untuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, sebagaimana didefinisikan oleh beberapa persetujuan internasional, terutama Rome Statute of the International Criminal Court. ICC dirancang untuk membantu sistem yudisial nasional yang telah ada, namun pengadilan ini dapat melaksanakan yurisdiksinya bila pengadilan negara tidak mau atau tidak mampu untuk menginvestigasi atau menuntut kejahatan seperti di atas, dan menjadi "pengadilan usaha terakhir", meninggalkan kewajiban utama untuk menjalankan yurisdiksi terhadapt kriminal tertuduh kepada negara individual.International Criminal Court juga disingkat sebagai ICCt untuk membedakannya dari International Chamber of Commerce. ICC berbeda dengan Mahkamah Internasional, yang merupakan badan untuk menyelesaikan sengketa antarnegara, dan Hukum Kejahatan Perang.Lihat pula Command responsibility Hukum Pidana Internasional Peace Palace Yurisdiksi universal Kejahatan perang Pemerintahan Dunia World Federalist Movement