Yayasan AIDS Indonesia 4.19

4.7 star(s) from 18 votes
Jl Let Jen S.Parman Kav 78
Jakarta, 11410
Indonesia

About Yayasan AIDS Indonesia

Yayasan AIDS Indonesia Yayasan AIDS Indonesia is a well known place listed as Community Organization in Jakarta , Youth Organization in Jakarta ,

Contact Details & Working Hours

Details

Adalah sebuah organisasi nirlaba (non profit) yang didirikan untuk mewujudkan kepedulian terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan penanggulangan HIV&AIDS, khususnya di kalangan usia produktif angkatan kerja.

Didirikan oleh Kartini Muljadi SH, Martina Widjaja, dr.Kartono Mohamad, Pof. DR Sarlito W. Sarwono, dr. Lukas Hendrata (alm), Dra. Mawarwati Djamaloeddin dan Darwina Pontjo Sutowo pada tanggal 13 Agustus 1993.

Data departemen kesehatan menunjukan peningkatan tajam angka infeksi HI&AIDS dari tahun ke tahun. Sejak ditemukan kasus pertama tahun 1987, hingga September 2014 tercatat 206.084 kasus di 33 propinsi. Jumlah ini belum menunjukan keadaan sebenarnya. Organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan jumlah sebenarnya paling tidak 100 kali lipat dari yang dilaporkan. Namun yang paling mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa angka-angka tersebut terus berkecenderungan naik secara berlipat ganda dari tahun ke tahun, dan sebagian terbesar (lebih dari 80%) menyerang kelompok usia produktif (20 tahun-49 tahun) disamping dampak psikologi dan sosial, hal ini akan berimplikasi pada menurunnya produktifitas kerja dan akan membebani pemerintahan dalam dunia usaha untuk membiayai perawatan ODHA (Orang Dengan HIV&AIDS) yang sangat mahal.

Pengalaman dari beberapa negara yang memiliki kondisi kultural, sosial dan pola epidemi awal yang sama dengan indonesia (seperti Thailand dan India). Memperlihatkan kepada kita bahwa jika tidak dilakukan suatu usaha pencegahan yang sungguh-sungguh dan efektif melalui komunikasi, informasi dan edukasi, maka dalam beberapa tahun saja angka-angka tersebut akan makin naik dengan sangat mengerikan.

Indonesia masih mempunyai kesempatan untuk mencegah bencana semacam itu jika kita dapat segera mengkonsolidasi daya dan dana untuk menanggulangi HIV/AIDS. Sesuai keputusan Menkokesra nomor. 9/1994 semua pihak termasuk pemerintah, dunia usaha, termasuk lembaga kemasyarakatan (LSM) dan masyarakat pada umumnya bertanggungjawab untuk melakukan upaya penanggulangan yang partisipatif.