Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan yang selanjutnya disebut UPT Pendidikan Kecamatan Kasemen merupakan pelaksana sebagian urusan di bidang pendidikan di Kecamatan, dipimpin oleh seorang Kepala UPT yg berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang melalui Sekretaris.
UPT Pendidikan Kecamatan Kasemen mempunyai tugas pokok melakukan sebagian tugas pokok dinas pendidikan, membina TK, SD, Satuan PNF, mengkoordinasikan seluruh jenjang satuan pendidikan di kecamatan Kasemen dan pengelolaan urusan tata usaha dan keuangan, pengumpulan data dan statistik.