Stadion Sepakbola milik Pemerintah Kabupaten Jepara yang dikelola oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Jepara dan dijadikan sebagai tempat sarana olahraga serta fasilitas umum lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sekitarnya.