SD Islam Cendikia Faiha Palembang 3.27

Jalan Perindustrian II Komplek Sukarami Gardena Blok D 7/9 RT 064/ RW 14
Palembang, 30151
Indonesia

About SD Islam Cendikia Faiha Palembang

SD Islam Cendikia Faiha Palembang SD Islam Cendikia Faiha Palembang is a well known place listed as Education in Palembang , Elementary School in Palembang ,

Contact Details & Working Hours

Details

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Yayasan Cendikia Faiha Palembang berkomitmen untuk membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal menyajikan pendidikan untuk anak-anak dalam sebuah wadah pendidikan Sekolah Dasar yang berbasis hati nurani.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa anak-anak sekolah yang berada di kelurahan Kebun Bunga kecamatan Sukarami Palembang memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, berkreasi, dan mengembangkan potensi yang ada di dalam diri mereka. Akan tetapi, karena sekolah yang jauh dan biaya pendidikan yang cukup tingggi menjadi kendala tersendiri bagi mereka. Untuk itulah kami mendirikan sebuah wadah pendidikan Sekolah Dasar Islam ditengah-tengah mereka agar dapat mudah dijangkau dengan tetap menjaga kualitas dan pendidikan dengan biaya yang terjangkau oleh orang tua mereka.
B. Dasar
Dasar penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha Palembang di keluraahan Kebun Bunga kecamatan Sukarami Palembang adalah sebagai berikut :
1. Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, seluruh komponen bangsa atau masyarakat wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia.
2. Sebagaimana diamanatkan oleh pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan nasional.
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah.
4. Akta Pendirian Yayasan Cendikia Faiha Nomor 39 tanggal 20 Juni 2013.
5. Keputusan Ketua Yayasan Cendikia Faiha Nomor 03/SKEP/YCF/VII/2015 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha Palembang.

C. Tujuan
1. Membantu dan memberi kesempatan kepada anak-anak usia 6 tahun ke atas untuk memperoleh pengetahuan dan pendidikan serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2. Membantu masyarakat mengenyam pendidikan yang layak.
3. Membantu program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa guna meningkatkan Sumber Daya manusia (SDM).

POLA OPERASIONAL
A. Persiapan
1. Pembentukaan Sekolah Dasar Islam ini dimulai dari bulan Februari. Meliputi identifikasi, mendata calon warga belajar, persiapan lokasi belajar, sosialisasi dan meminta izin kepada masyarakat dan pemerintah setempat darri RT, RW dan Kelurahan, serta UPTD Dikpora Kecamatan Sukarami. Tanah dan gedung dijadikan lokasi Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha ini adalah sebuah bangunan milik Yayasan Cendikia Faiha.
2. Rekruitmen Peserta Didik
Peserta didik Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha dimulai dari usia 6 tahun yang ada di lokasi, khusunya yang berasal dari kecamatan Sukarami. Waktu rekruitmen peserta didik adalah bulan Maret – Juni 2015. Orang tua peserta didik diminta mengisi formulir pendaftaran selengkap-lengkapnya dan melengkapi persyaratan pendaftaran lainnya.
3. Rekruitmen Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik untuk saat ini adalah orang-orang yang telah berkecimpung di dunia pendidikan dan mempunyai kemampuan dan kemauan untuk mendidik anak-anak. Kualifikasi tenaga pendidik adalah Sarjana (S-1). Profil tenaga pendidik dan struktur organisasi Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha dapat dilihat pada (lampiran).

B. Pelaksanaan
1. Pelaksaaan
Kegiatan belajar mengajar pada Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha dimulai dari bulan Juli 2015.). Waktu belajar 5x dalam 1 minggu (Senin – Jumat). Jadwal belajar mulai dari pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.
2. Kurikulum
Kurikulum yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha adalah kurikulum KTSP Serta ditambah dengan Kurikulum Kecendikiaan diantaranya Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), Thsin Tahfidz Qur’an (TTQ), materi pengenalan bahasa Inggris, pengenalan bahasa Arab, pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Muhadhoroh, Ubudiyyah dan belajar do’a sehari-hari serta hadist-hadist pendek.
3. Daya dukung atau dampak pada masyarakat
a) Masyarakat kelurahan Kebun Bunga menyambut baik adanya Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha ini, serta berharap agar lebih banyak lagi anak yang dapat dibina.
b) Masyarakat senang karena anak mereka dapat bermain dan belajar terorganisir dalam suatu lembaga pendidikan Sekolah Dasar Islam.
c) Masyarakat sadar akan pentingnya pendidikan dan pemberian makanan bergizi bagi tumbuh kembangnya anak.

C. Tindak Lanjut
Jumlah anak yang belajar di Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha saat ini adalah 21 anak. Selanjutnya kami akan berusaha untuk meningkatkan daya tampung serta kulitas tenaga pendidik dan sekolah.

D. Pembinaan dan Pelaporan
Dalam operasionalnya, Sekolah Dasar Cendikia Faiha akan dibina oleh UPTD Dikpora Kecamatan Sukarami, Dikpora Kota Palembang, dan Dikpora Provinsi Sumatera Selatan khususnya memberikan laporan berkala kepada instansi tersebut. Sekolah Dassar Cendikia Faiha akan menjalin kerjasama dengan Puskesmas terkait pemeriksaan kesehatan peserta didik dalam waktu yang ditentukan.

PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hal-hal yang telah dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha Palembang berkeinginan untuk membantu pemerintah dalam pembangunan pendidikan dengan sumber keuangan yang memadai untuk lima tahun kedepan.
2. Lokasi, dukungan masyarakat dan fasilitas lingkungan sangat menunjang pendirian Sekolah Dasar Cendikia Faiha.
3. Pendirian Sekolah Dasar Cendikia Faiha layak untuk dijalankan.
4. Dana untuk melaksanakan program Sekolah Dasar Cendikia Faiha sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi proses kegiatan belajar mengajar.

B. Saran
Kami berharap proposal permohonan izin Sekolah Dasar Islam Cendikia Faiha melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang dapat diperhatikan dan dikabulkan, agar kami dapat memenuhi harapan masyarakat dan menjadikan Lembaga Pendidikan Percontohan sekaligus menjadi motivator bagi masyarakat untuk mendirikan lembaga pendidikan di bidang pendidikan layaknya Sekolah Dasar Islam Faiha, sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Kepala SD Islam Cendikia Faiha Palembang


Robi Awaludin, S.Pd.I





OTHER PLACES NEAR SD ISLAM CENDIKIA FAIHA PALEMBANG

Show more »