PT Bali Maspintjinra AMC adalah perusahaan jasa Pertukaran Valuta Asing yang didirikan berdasarkan akta pendirian No 48 tanggal 12 Januari tahun 1993 dan mendapat surat izin usaha Perdagangan Valuta Asing dari Bank Indonesia No.KpmIU 5/6 /KEP.PBI.DPR/2003.
Perusahaan tersebut melakukan Transaksi pembelian dan penjualan Valuta Asing atau Uang Kertas Asing serta menerima pembelian Travel Cheque,PT Bali Maspintjinra sudah memiliki 1 (Satu) Kantor Pusat,7 (Tujuh) Kantor Cabang yang tersebar di Bali, 2 (Dua) Kantor Cabang yang berada di Makassar Sulawesi โ Selatan dan 1 (Satu) kantor Cabang yang ada di Sengigi Lombok Nusa Tenggara Barat.
Adapun Unit usaha dengan Nama perusahaan yang berbeda yang bergerak dibidang yang sama yaitu PT Made Putroe Bakri Valuta merupakan anak perusahaan dibawah management PT Bali Maspintjinra AMC.Dalam perjalanan mengembangkan usaha PT Bali Maspintjinra termasuk dalam 5 (Lima) money changer terbesar yang ada di pulau Bali mendapatkan penghargaan dari Bali Internasional Costumer Satisfaction Award sebagai The Best Money Changer kategori untuk layanan Publik Money changer pada tahun 2011