PPILN (Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional) adalah suatu lembaga inspeksi teknik yang melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah bagi instalasi listrik yang sudah memenuhi Standar, yang telah ditetapkan oleh kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan surat keputusan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0994/K/MEM/2012 pada tanggal 16 Maret 2012.