PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat adalah salah satu Unit Bisnis dibawah PT PLN (Persero) dan merupakan perubahan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan V berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No. 0012.P/DIR/2016 tanggal 21 Januari 2016.
PT PLN (Persero) UIP JBB memiliki wilayah kerja DKI Jakarta dan Banten, dimana nama organisasi ini secara efektif berlaku per 1 Juni 2016.
Dalam rangka peningkatan kinerja pelaksanaan pembangunan jaringan dan pembangkit maka untuk memonitor pelaksanaan pembangunannya dibentuk Unit Organisasi di bawah PT. PLN (Persero) UIP JBB yaitu :
1. Unit Pelaksana Proyek Jaringan Jawa Bagian Barat 1- Gandul
2. Unit Pelaksana Proyek Jaringan Jawa Bagian Barat 2- Cawang
3. Unit Pelaksana Proyek Jaringan Jawa Bagian Barat 3-Tangerang
4. Unit Pelaksana Proyek Pembangkit Jawa Bagian Barat 1-Lontar
5. Unit Pelaksana Proyek Pembangkit Jawa Bagian Barat 2-Muara Karang