Mumtaz berasal dari bahasa arab yang artinya istimewa, yang dibentuk oleh yayasan pondok pesantren Imam Al-Bukhari dengan tujuan agar pesantren dapat mandari dan tidak tergantung dengan donatur. Awalnya pendirian Mumtaz hanya untuk dijual dan dikonsumsi untuk para santri di pondok Imam Al-Buchari yang selanjutnya karena pengelola melihat peluang yang sangat besar maka pengelola mumtas bakery mengembangkan produknya untuk memperluas pasar.
Mumtaz bakery berdiri pada tahun 2010 yang dipimpin oleh kepala pengelola Angga Tri Sakti yang berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Pariwisata dan Perhotelan dijakarta.