Keris Pandeglang 3.05

4.7 star(s) from 3 votes
Pandeglang, 42251
Indonesia

About Keris Pandeglang

Keris Pandeglang Keris Pandeglang is a well known place listed as Community Organization in Pandeglang ,

Contact Details & Working Hours

Details

ANGGARAN DASAR (AD)
KOMUNITAS KEPEMUDAAN
KERIS BANTEN RAYA
(Komunitas Kreasi Dan Seni Banten Raya )


BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Yang dimaksud dengan KERIS BANTEN RAYA adalah :
1. Organisasi KERIS BANTEN RAYA adalah organisasi mahasiswa yang di ikuti anggota tertentu, yang berorientasi kepada minat, bakat dan kreatifitas.
2. Organisasi KERIS BANTEN RAYA adalah organisasi mahasiswa di bawah naungan BEM STISIP BANTEN RAYA beserta Lembaga
3. Organisasi KERIS BANTEN RAYA adalah organisasi mahasiswa yang bertempat di lingkungan kampus STISIP BANTEN RAYA

BAB II
NAMA, WAKTU, KEDUDUKAN DAN IDENTITAS
Pasal 2
Organisasi ini bernama KERIS BANTEN RAYA

Pasal 3
KERIS BANTEN RAYA ini di tetapkan di Pandeglang 10 Agustus 2013 untuk waktu yang tidak ditentukan

Pasal 4
KERIS BANTEN RAYA berkedudukan di STISIP BANTEN RAYA
Pasal 5
KERIS BANTEN RAYA adalah organisasi kemahasiswaan yang beridentitaskan Seni, Budaya dan Islam.

BAB III
ASAS, SIFAT DAN KEDUDUKAN
Pasal 6
KERIS BANTEN RAYA berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kerakyatan, persatuan, kebebasan akademis, keterbukaan, dan kebenaran ilmiah.

KERIS BANTEN RAYA” bersifat Indepanden, Otonom, Aspiratif,Partisipatif, dan Demokratis



BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI
Pasal 8
KERIS BANTEN RAYA bertujuan memberdayakan STISIP BANTEN RAYA yang berdasarkan pada ketuhanan yang maha esa, kebebasan akademis, kebebasan berkreasi, keadilan, integrasi tinggi, menjunjung tinggi moralitas dan kepedulian sosial demi terwujudnya sivil societi.

Pasal 9
KERIS BANTEN RAYA berfungsi sebagai :
1. Wahana ekspresi mahasiswa
2. Wahana pengembangan Bakat, pengetahuan,dan kebudayaan
3. Wahana pengengabdian masyarakat
4. Wahana kepedulian sosial
5. Wahana persatuan mahasiswa secara keseluruhan


BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 10
KERIS BANTEN RAYA adalah mahasiswa yang telah mengikuti pendidikan dasar (DIKSAR) KERIS BANTEN RAYA yang dilaksanakan pada masa pengrekrutan anggota yang di selenggarakan oleh pengurus.

BAB VI
KEUANGAN
Pasal 11
Keuangan KERIS BANTEN RAYA diperoleh dari :
1. Dana Kegiatan Mahasiswa yang berasal dari Dana Kegiatan Mahasiswa (DKM) dan dana lainnya
2. Usaha-usaha yang sah dan halal, serta tidak bertentangan dengan AD/ART KERIS BANTEN RAYA
3. Sumbangan yang halal dan tidak mengikat.

BAB VII
KELENGKAPAN ORGANISASI
Pasal 12
Kelengkapan Organisasi KERIS BANTEN RAYA:
1. Meusyawarah Besar (MUSBER) KERIS BANTEN RAYA adalah forum tertinggi dalam institusi KERIS BANTEN RAYA
2. KERIS BANTEN RAYA adalah lembaga yang berdiri di bawah naungan STISIP BANTEN RAYA

BAB VIII
BENTUK MUSYAWARAH
Pasal 13
Musyawarah formal :
1. Musyawarah Besar selanjutnya yang disingkat MUSBER adalah forum tertinggi ditingkat KERIS BANTEN RAYA
2. Rapat Kerja selanjutnya yang disingkat RAKER adalah rapat KERIS BANTEN RAYA yang dilakukan pasca pergantian pengurus untuk menentukan program kerja satu tahun kedepan.
3. Musyawarah Pimpinan selanjutnya yang disingkat MUSPIM adalah rapat intra pengurus yang dilakukan pada masa pertengahan kepengurusan, guna mengevaluasi program kerja selama setengah tahun ke belakang.

Pasal 14
Musyawarah non formal adalah musyawarah pengurus dan seluruh anggota KERIS BANTEN RAYA yang dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi, guna merancang suatu kegiatan atau pengemasan isu-isu publik.

BAB IX
PENUTUP
Pasal 15
Pembubaran unit kegiatan mahasiswa KERIS BANTEN RAYA hanya dapat dilakukan dengan jalan :
1. Adanya kesepakatan pengurus dan anggota mengenai pembubaran organisasi.
2. KERIS BANTEN RAYA melanggar peraturan-peraturan yang telah disepakati pada kongres Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Pasal 16
Segala hal yang belum diatur didalam Anggaran Dasar ini akan diatur kemudian, tentunya dengan musyawarah mufakat.

Pasal 17
Anggaran Dasar ini berlaku sejak mulai dibuat dan ditetapkannya anggaran dasar sebagai anggaran dasar KERIS BANTEN RAYA









OTHER PLACES NEAR KERIS PANDEGLANG

Show more »