IPSI didirikan di Surakarta pada tanggal 18 Mei 1948, berazaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
IPSI bersifat kekeluargaan, persaudaraan, kebersamaan dan kesetiakawanan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta tidak berafiliasi, berorientasi dan berfungsi politik.
IPSI didirikan dengan maksud mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan kegiatan pencak silat di dalam pelestarian, pengembangan dan peningkatan kualitas serta prestasi pencak silat secara menyeluruh dan berkesinambungan.
IPSI bertujuan mempersatukan, membina persaudaraan dan kesetiakawanan antar organisasi dan/atau perguruan pencak silat yang menjadi anggotanya dalam rangka meningkatkan peran serta pencak silat dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, serta mengangkat harkat dan martabat bangsa.