Fastpay Sumatera Barat 2.1

Perumahan Taman Asri Halaban Thp. I Blk E No.6 Kec. Kubung
Solok, 27363
Indonesia

About Fastpay Sumatera Barat

Fastpay Sumatera Barat Fastpay Sumatera Barat is a well known place listed as City in Solok , Financial Service in Solok , Bank/financial Service in Solok ,

Contact Details & Working Hours

Details

APA ITU FASTPAY??

FASTPAY merupakan salah satu produk dan layanan dari PT Bimasakti Multiwealth sebuah perusahaan nasional yang bergerak dalam bidang mobile banking solution untuk perusahaan multifinance dan micro-banking di Indonesia.

Berdiri pada tahun 2004 dengan nama CV (Perseroan Komanditer), perusahaan pada awalnya bergerak dalam bidang telekomunikasi dan IT. Seiring dengan kemajuan bisnis, pada tahun 2009 bentuk perusahaan berubah menjadi PT (Perseroan Terbatas). PT Bimasakti Multiwealth terus mengembangkan usaha dalam bidang mobile banking solution, bisnis distribusi pulsa elektrik dan bisnis pembayaran multibiller untuk menyediakan layanan jasa pembayaran telepon, listrik PLN, Speedy, Kartu kredit, TV Kabel, Pulsa, Kredit Multifinance, Tiket, dll kepada masyarakat.

VISI
Menjadi penyedia jasa E-Payment dan mobile solution yang tangguh dan terpercaya di Indonesia

MISI
Menyelenggarakan layanan jasa E-Payment secara profesional berbasis pada customer orientation
Menciptakan peluang bisnis bagi perseorangan maupun badan usaha dalam bidang E-Payment secara mudah, murah, praktis dan menguntungkan
Terus melakukan inovasi kreatif untuk memberikan layanan E-Payment dan solusi mobile banking dengan dukungan SDM dan teknologi terbaik.

LEGALITAS

Nama Perusahaan :
PT Bimasakti Multiwealth

Pengesahan Badan Usaha Perseroan DepkumHam RI :
SK Menkumham RI Nomor : AHU-49445.AH01.01.Tahun 2009

Akta Notaris :
Notaris Gunawan Wibisono,SH Akta No 22 Tahun 2009 Tanggal 29 Agustus 2009

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) :
13.17.1.51.03207

Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) :
510 / 1526 / 404.6.2 / 2009

NPWP :
02.967.839.8-643.000

Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak :
PEM-00499/WPJ.24/KP.1103/2009