Departemen Teknik Sipil SV UGM 3.92

3.7 star(s) from 6 votes
Jl Yacaranda Sekip Unit IV
Yogyakarta City, 55281
Indonesia

About Departemen Teknik Sipil SV UGM

Contact Details & Working Hours

Details

Pada tahun 1975 hingga 1977 pendidikan teknik setingkat sarjana muda yang ada di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaa (Depdikbud) adalah Akademi Teknologi Negeri (ATN). Akademi ini terdapat diberbagai kota di Indonesia. Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah pada saat itu, pendidikan setelah pendidikan menengah harus diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi, dalam hal ini Universitas/Institut (SK. Mendikbud No.043/U/1975 tentang pembentukan PAT). Berdasarkan hal tersebut, ATN yang ada dihapuskan secara bertahap (“phase out”), untuk selanjutnya digabungkan (“phase in”) ke dalam Universitas.

Beberapa ATN di Yogyakarta dan sekitarnya yaitu Magelang, Purworejo, Klaten di “phase in” ke Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) menjadi Pendidikan Ahli Teknik (PAT). Secara resmi PAT FT UGM di buka pada tanggal 5 September 1977.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1981 tentang Penataan Fakultas pada Universitas dan PP No.53 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Gadjah Mada PAT yang semula berada di Fakultas Teknik UGM dikembangkan menjadi Fakultas tersendiri di lingkungan UGM dengan nama Fakultas Non-Gelar Teknologi (FNT), dan resmi FNT UGM dinyatakan berdiri sejak awal Juni 1983. Pada mulanya FNT menyelenggarakan pendidikan untuk tiga jurusan, yaitu : Jurusan Teknik Elektro, Jurusan Teknik Mesin dan Jurusan Teknik Sipil. Kemudian pada tahun 1989 dibuka Jurusan Teknologi Perpustakaan.

Pada tahun 1989 Dewan Perwakilan Rakyat RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang dikenal dengan Undang-Undang No.2 Tahun 1989, yang diikuti dengan keluarnya Peraturan Pemerintah RI No.30 Tahun 1990 (PP No.30 Tahun 1990) tanggal 10 Juli 1990 tentang Pendidikan Tinggi, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 sampai dengan 22 pada Undang-Undang No.2 Tahun 1989.

Menindaklanjuti peraturan tersebut di atas adalah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan RI No.0312/0/1991 tanggal 6 Juni 1991 mengatur tentang penutupan dan pengintegrasian Fakultas Non-Gelar dalam lingkungan Universitas dan Institut. Di dalam lampiran SK tersebut ditetapkan bahwa Jurusan-Jurusan yang sesuai di FNT diintegrasikan ke Jurusan-Jurusan yang sesuai di Fakultas Teknik. Pasa SK tersebut ditetapkan bahwa pelaksanaan ketentuan itu diatur oleh Rektor masing-masing Perguruan Tinggi.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan integrasi tesebut di atas Rektor Universitas Gadjah Mada menerbitkan SK Rektor UGM No.UGM/2/119/UM/01/37 tanggal 31 Desember 1991 yang menetapkan antara lain agar Dekan Fakultas Teknik mengatur segala sesuatu yang menyangkut proses pengintegrasian tersebut. Masa transisi ditetapkan sampai akhir tahun akademik 1991/1992. Selama masa transisi tersebut, Dekan FNT ditetapkan sebagai Koordinator Program Diploma.

Berdasarkan SK Rektor No.UGM/2/119/UM/01/37 dibentuk Tim Pelaksana Persiapan Integrasi Fakultas Non Gelar Teknologi ke Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada dengan SK Dekan FT UGM No.UGM/TK/06/UM/01/39 tanggal 25 Januari 1992. Tim tersebut terdiri atas unsur-unsur Pengurus Jurusan yang terkait dari FT UGM dan ex-FNT UGM. Disamping itu diterbitkan pula SK Dekan FT UGM No.UGM/TK/07/UM/01/37 tentang Tim Pelaksana Program Studi Diploma Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Masa Transisi.