Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang sebagai instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional adalah merupakan unsur pelaksana Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Deli Serdang yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala BNN melalui Kepala BNNP Sumatera Utara