Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta adalah melaksanakan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan serta fasilitasi pelestarian cagar budaya di wilayah kerjanya yakni Daerah Istimewa Yogyakarta