Balai Besar Peningkatan Produktivitas 3.49

Jln. Guntur Raya No. 1 Bekasi Barat
Bekasi, 17144
Indonesia

About Balai Besar Peningkatan Produktivitas

Balai Besar Peningkatan Produktivitas Balai Besar Peningkatan Produktivitas is a well known place listed as Government Organization in Bekasi ,

Contact Details & Working Hours

Details

Balai Besar Peningkatan Produktivitas (BBPP) adalah institusi pemerintah dengan status satuan kerja eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produtivitas - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Sejarah pembentukan BBPP dimulai tahun 1968, yaitu dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden R.I. tentang pembentukan Pusat Produktivitas Nasional. Dalam perkembangannya lembaga ini mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur. Diantaranya pada tahun 1988 berubah menjadi Pusat Produktivitas Tenaga Kerja, tahun 1993 menjadi Direktorat Bina Produktivitas Tenaga Kerja, tahun 2002 menjadi Pusat Produktivitas Tenaga Kerja dan tahun 2007 menjadi Balai Besar Peningkatan Produktivtas yang disingkat menjadi BBPP.


1968
Instruksi Presiden No. 15 Tahun 1968
Pembentukan Pusat Produktivitas Nasional (PPN) Dibawah Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi & Koperasi
1968
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi & Koperasi No.Kep 1000/MEN/1968
Membentuk Pusat Produktivitas Nasional (PPN) dan Balai Besar Pengembangan Manajemen & Produktivitas (BPMP)
1988
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.Kep-525/MEN/1988
PPN diubah menjadi Pusat Produktivitas Tenaga Kerja (PPTK) dibawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja-Departemen Tenaga Kerja
1993
Kepmenaker No. Kep-28/MEN/1993
PPTK berubah menjadi Direktorat Pembinaan Produktivitas Tenaga Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan & Produktivitas-Departemen Tenaga Kerja
2001
Kepmenaker No.23 Tahun 2001
Direktorat Bina Produktivitas Tenaga Kerja diubah menjadi Direktorat Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja pada Direktorat Jenderal Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri-Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi
2002
Kepmenakertrans No.219/MEN/2002 tanggal 27 Nopember 2002
Dibentuk 2 (dua) unit eselon II yang membidangi produktivitas, yaitu Direktorat Bina Produktivitas pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Pusat Produktivitas Tenaga Kerja (Pusprotek) pada Badan Pelatihan & Produktivitas-Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi
2006
Permenakertrans No.Per 06/MEN/III/2006 tanggal 15 Maret 2006
Pusprotek berubah menjadi Balai Besar Peningkatan Produktivitas yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis dibawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan & Produktivitas -Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi
2007
Permenakertrans No.Per 16/MEN/VII/2007
Tentang Perubahan atas Permenakertrans No.Per 06/MEN/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemnakertrans.
2011
Permenakertrans No.7 Tahun 2011
Tentang :
Penyusunan rencana, program dan anggaran peningkatan produktivitas;
Pengkuran produktivitas makro dan mikro;
Penyelenggaraan peningkatan produktivitas;
Pelayanan informasi, konsultasi, promosi dan pemasaran peningkatan produktivitas;
Pelaksanaan pengembangan kewirausahaan;
Evaluasi dan penyusunan laporan produktivitas dan pelaksanaan urusan Taat Usaha dan Rumah Tangga Balai Besar.
2012
Permenakertrans No.11 Tahun 2012
Tentang perubahaan atas Permenakertrans No. Per 07/MEN/IV/2011 tentang Organisasi Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemnakertrans.